Siram Mantan Bos dengan Air Keras, Armin Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - TANGGAMUS - Armin (45) tega menyiram air keras ke mantan bosnya, Sudarmadi (50).
Perbuatan pelaku dipicu sakit hati kepada korban.
Armin pun kini ditangkap aparat Kepolisian Resor Tanggamus, Polda Lampung.
Pelaku terancam lama di penjara.
"Korbannya adalah Sudarmadi, selaku Asisten Afdeling IV PTP VII Tangkit Serdang, disiram air keras oleh pelaku dipicu sakit hati kepada korban yang sebelumnya merupakan bos tersangka Armin yang merupakan penderes karet," kata Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu (15/10).
Ori mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Tersangka tidak melawan saat polisi melakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam tersangka ditangkap tanpa perlawanan," ungkap dia.
Armin tega menyiram mantan bosnya dengan air keras. Dia kini terancam lama di penjara.
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka