4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
Setelah melakukan aksi perampokan tersebut, para pelaku kemudian kabur ke arah Kabupaten Blitar.
Para pelaku mengambil uang tunai senilai Rp 55 juta, sejumlah perhiasan emas dan tujuh Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Uang hasil perampokan termasuk perhiasan yang dijual itu kemudian dibagi oleh para pelaku, adanya yang mendapatkan Rp 5 juta, Rp 7 juta dan Rp 12 juta. Tergantung peran masing-masing.
"Uang dipergunakan untuk kebutuhan Lebaran," imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Malang menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah selotip atau pita perekat berukuran besar yang dipergunakan untuk mengikat korban.
Kemudian, ada uang tunai sebesar Rp 2 juta dan satu unit kendaraan roda empat yang dipinjam untuk menjalankan aksi perampokan.(ant/jpnn)
Inilah empat dari enam perampok di Malang yang ditangkap polisi. Mereka terancam lama di penjara. Begini kronologi perampokan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Workshop Film Fesbul Tingkatkan Kompetensi Anak Muda Malang di Bidang Kreatif
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya