4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, perampokan itu bermula saat enam pelaku merencanakan aksi perampokan sebanyak empat kali.
Salah satu pelaku perampokan berinisial S merupakan tetangga korban.
"Rencana merampok ini sudah beberapa kali batal, baru berhasil pada aksi keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai, karena memiliki usaha untuk meminjamkan uang kepada tetangga," tuturnya.
Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni M merupakan perencana aksi perampokan bersama salah satu pelaku lain yang saat ini masih buron.
Saat aksi perampokan, tersangka M menunggu di mobil yang dipergunakan ke rumah korban.
Sebelum melakukan aksi perampokan itu, tersangka S mengamati terlebih dahulu rumah korban yang sudah dijadikan sasaran.
Kemudian, tersangka S memberikan kode kepada tersangka lain untuk bergerak menuju rumah korban.
"Sisanya, empat orang tersangka itu menuju rumah dan kemudian menyapa korban dengan panggilan akrabnya. Korban yang keluar langsung dibekap oleh pelaku dan dibawa ke salah satu kamar. Tangan, kaki, mulut hingga mata korban ditutup selotip," ujarnya.
Inilah empat dari enam perampok di Malang yang ditangkap polisi. Mereka terancam lama di penjara. Begini kronologi perampokan itu.
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!