4 Perempuan Muda Buka Praktik Pijat di Kamar Hotel, Tarif Rp2,5 Juta

4 Perempuan Muda Buka Praktik Pijat di Kamar Hotel, Tarif Rp2,5 Juta
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk sekali kencan, pelanggan wajib merogoh kocek dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. “Tersangka mengambil keuntungan atau fee setiap transaksi,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, praktik prostitusi online tersebut sudah dilakukan selama dua tahun.

“Dari hasil keterangan empat saksi, mereka mengaku sudah lama menggeluti kegiatan tersebut. Ada yang sudah dua tahun, bahkan ada yang baru beberapa bulan,” jelas perwira menengah berpangkat tiga bunga di pundak ini.

DH menjalani pemeriksaan intensif. Ada dugaan masih ada PSK lainnya yang dijajakan. Hal ini terlihat dari jumlah PSK yang disediakan di satu hotel, ada empat.

“Jika ditotal ada 12 PSK yang dijajakan DH, namun yang memenuhi unsur baru yang ini. Untuk lainnya kami akan dalami lagi,” bebernya.

Tak hanya mengamankan DH saja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, puluhan alat kontrasepsi, mesin EDC, ponsel, minyak urut, hingga handuk.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ancaman hukuman enam tahun,” imbuh dia. (pri/yud/k1)

 


PSK usia muda terlibat dalam jaringan prostitusi online di Balikpapan membuka praktik di tiga hotel.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News