4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan mekanisme baru dalam proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Perubahan skema penyaluran TPG tersebut tertuang melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023.
Aturan tersebut terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah.
Berikut 4 poin penting pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti terkait mekanisme baru dalam penyaluran TPG:
1. TPG Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
Mekanisme baru dalam penyaluran TPG, yakni transfer langsung ke rekening guru sebagai penerima.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan mekanisme baru tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memudahkan administrasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru dapat lebih fokus dalam mengajar.
"Bapak Presiden dan para tamu undangan saya melaporkan Percepatan Penyaluran Tunjangan ASN langsung ke rekening guru atas realisasi dan arahan kebijakan Bapak Presiden agar birokrasi dan layanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan cepat, tepat, efektif dan efisien," ujar Mu'ti di depan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3).
Mu’ti menjelaskan sejak tahun 2010 sampai 2024, tunjangan guru ditransfer oleh Kementerian Keuangan kepada rekening pemerintah daerah, yaitu Rekening Kas Umum Daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru.
Simak poin-poin penting mengenai mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), bulan ini guru honorer terima Rp6 juta.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak