4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta

4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
Penyaluran TPG ditransfer langsung ke rekening guru mulai Maret 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketentuan tentang TPG guru ASN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam Pasal 4 ayat (1) dijabarkan bila tunjangan profesi diberikan setiap bulan. Aturan tersebut kembali diperjelas pada Pasal 5 ayat (2) yang menyatakan Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara satu kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk guru ASN yang berstatus PPPK, aturan nominal gajinya dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. (sam/antara/jpnn)

Simak poin-poin penting mengenai mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), bulan ini guru honorer terima Rp6 juta.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News