4 Polisi Aniaya Sadis Warga, AKBP Maruly: Sekarang Enggak Bisa Ngapa-ngapain
jpnn.com, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memastikan empat anggota dari Opsnal Satreskrim yang salah tangkap warga atas nama Benal alias Iko (35) telah dibebastugaskan.
Keempat anggota polisi itu juga menganiaya secara sadis Benal.
Maruly mengatakan keempat anggota dibebastugaskan untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan di bidang Propam Polda Jabar.
"Yang jelas mereka tidak ada kegiatan lagi di operasional, diproses pemeriksaan Propam Polda Jabar," kata Maruly ditemui di Mako Brimob, Cikeruh, Sumedang dilansir JPNN Jabar, Kamis (16/11).
Dia mengungkapkan keempat polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Jabar, sehingga tidak ditugaskan apa pun.
"Sekarang mereka dalam pemeriksaan dan enggak bisa ngapa-ngapain," tuturnya.
Setelah kejadian, Maruly mengatakan evaluasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari anggota di lapangan hingga ke anggota di atasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Maruly mengaku belum menerimanya.
Polisi aniaya warga kembali terjadi. Oknum anggota itu rupanya salah tangkap. AKBP Maruly Pardede bertindak tegas.
- Kapolres Bogor Copot Anak Buahnya yang Salah Tangkap Suami Istri
- Anak Buah Salah Tangkap Orang, Kapolres Bogor Minta Maaf ke Masyarakat
- Sindikat Judi Online di Sukabumi Dibongkar Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
- Sopir Angkot Penganiaya Mahasiswi di Sukabumi Diringkus Polisi
- Kalah Duel, Seorang Remaja Tewas Dibantai 10 Orang
- Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Sukabumi