4 Polisi Aniaya Sadis Warga, AKBP Maruly: Sekarang Enggak Bisa Ngapa-ngapain
Jumat, 17 November 2023 – 04:50 WIB
"(Evaluasi) akan melekat secara berjenjang termasuk kasatreskrim, kanit pidum diarahkan terkait pengawasan melekat dari anggota di bawah di lapangan dan ke atasnya," kata dia.
Sebelumnya, Propam Polda Jabar memastikan tetap akan memproses empat anggota polisi yang diduga melakukan salah tangkap terhadap warga Sukabumi bernama Benal alias Iko.
Keempat oknum polisi yang bertugas di Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi itu akan dikenakan sanksi disiplin meskipun korban sudah mencabut laporan polisi. (mcr27/jpnn)
Polisi aniaya warga kembali terjadi. Oknum anggota itu rupanya salah tangkap. AKBP Maruly Pardede bertindak tegas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Karena Kesal Anak Tega Menghabisi Ibu Kandungnya
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya