4 Polisi Diperiksa Propam Polda Terkait Kematian Napi Narkoba di Luar Lapas

4 Polisi Diperiksa Propam Polda Terkait Kematian Napi Narkoba di Luar Lapas
Tim kuasa hukum beserta keluarga korban AL terpidana kasus narkoba yang meninggal tak wajar menunjukkan foto luka lebam di tubuh korban saat mengelar jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/12/2021). Foto: antara

"Saya pertegas, mengenai kasus dilakukan almarhum, terpisah dengan apa yang dialami korban. Kami persoalkan disini, adalah proses kematiannya, apa penyebabnya. Mengenai kasusnya, kita tidak masuk ke wilayah itu," papar Abduh mempertanyakan.

Selain itu, dampak dari kematian bersangkutan yang ditimbulkan, ungkap dia, sangat berpengaruh kepada psikologis pihak keluarga. Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban. Karena, saat penjemputan kondisinya sehat walafiat dilihat dari fotonya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, tutur Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halamannya, Kabupaten Pinrang. Nanti setelah bertemu baru akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.

Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo, 40, warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas setempat.

Ia dinyatakan meninggal di hari yang sama, di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Kematiannya dianggap tak wajar, sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi, lalu dilaksanakan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.(antara/jpnn)

Tim Propam Polda Sulsel terus mengusut kasus kematian narapidana berinisial AL usai dijemput 4 oknum polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, untuk pengembangan kasus.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News