Petugas Lapas Temukan Bungkusan Hitam di Area Terlarang, Isinya Ternyata

jpnn.com, BANDUNG - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu pada Sabtu (18/12) pukul 17.30 WIB. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Direktur Kamtib Lapas Narkotika Bandung Abdul Aris mengatakan petugas menemukan bungkusan hitam di area Branghang Luar pada Sabtu kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada bungkusan hitam tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang diduga narkotika dan daun ganja.
Adapun barang terlarang diduga narkotika dalam bungkusan hitam tersebut adalah daun ganja seberat 42,5 gram, 20 butir Riklona, 20 butir Dumolid Nitrazepam, 16 butir Lorazepam, dan 55 butir Alprazolam.
“Selain itu, kami juga menemukan beberapa buah sparepart kendaraan yakni satu buah laher motor, satu buah besi kanvas rem, dan sebuah alat pembungkus,” kata Abdul dalam keterangan resminya, Minggu (19/12).
Abdul menambahkan pihak lapas kemudian melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut temuan barang terlarang yang diduga narkotika itu.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Pada pukul 23.30 WIB, Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (mcr27/jpnn)
Petugas Lapas Narkotika Bandung mendapatkan temuan bungkusan hitam di area Branghang Luar saat melakukan kontrol.
Redaktur : Budi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional