Soal Edaran Pemasangan Spanduk Natal, Stafsus Menteri: Kemenag Milik Semua Agama

Soal Edaran Pemasangan Spanduk Natal, Stafsus Menteri: Kemenag Milik Semua Agama
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman. ANTARA/HO-Kemenag/am.

jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru (Nataru).

Menurut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, edaran tersebut sangat wajar karena Kemenag milik semua agama.

Nuruzzaman juga membantah kabar Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut.

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Sabtu (18/12).

Dia mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama," tegasnya.

Kementerian Agama, lanjut Nuruzzaman, berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Stafsus Menteri Agama menegaskan Kemenag milik semua agama sehingga tidak ada masalah bila ada edaran pemasangan spanduk ucapan nataru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News