Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan

Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi didampingi Kapolsek Helvetia AKP Heri Sihombing saat paparan di Mapolsek Helvetia, Jumat (17/12) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi membantah adanya oknum polisi Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan istri seorang tahanan bernama Eva Susmar Munthe,39.

Namun, Tomi mengungkapkan justru Eva dan keluarganya yang berulang kali menjumpai penyidik. Eva bermaksud memohon agar kasus yang menjerat suaminya bisa diringankan.

"Malah keluarga korban yang sangat aktif menjumpai penyidik, berusaha agar (kasus) diringankan," ungkap Tomi saat paparan di Mapolsek Helvetia, Jumat (17/12) malam.

Tomi mengaku Propam Polrestabes Medan telah memeriksa penyidik yang disebut oleh Eva melakukan pemerasan. Namun, pihaknya tidak menemukan bukti adanya pemerasan oleh oknum polisi tersebut.

"Jadi tidak benar itu. Kami dari si propam sudah memanggil oknum penyidik tersebut dan memeriksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada bukti bahwa dia melakukan pemerasan," kata Tomi didampingi Kapolsek Helvetia AKP Heri Sihombing.

Sebelumnya, Eva yang merupakan istri seorang tahanan tindak pidana penadahan bernama Ramli itu mengaku dimintai uang oleh sejumlah polisi. 

Dia menceritakan awalnya pada Selasa (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB, suaminya berpamitan kepadanya untuk pergi ke Jalan Sisingamangaraja, Medan mengantarkan paket mainan anak-anak untuk dikirimkan ke Pematang Siantar.

Namun, hingga pukul 21.00 WIB suaminya tidak juga kunjung pulang ke rumah. Dia sempat berulang kali menelpon suaminya, tetapi tidak bisa dihubungi.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi membantah adanya oknum polisi Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan istri seorang tahanan bernama Eva Susmar Munthe,39.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News