Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan
Sabtu, 18 Desember 2021 – 09:07 WIB

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi didampingi Kapolsek Helvetia AKP Heri Sihombing saat paparan di Mapolsek Helvetia, Jumat (17/12) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Ada banyak, adik saya, keponakan saya semua melihat," ujarnya.
Tak hanya sampai di situ, Eva juga mengaku diperas oleh salah satu juru periksa di Polsek tersebut. Pemerasan itu terjadi Kamis (9/12), saat korban bersama keponakannya membesuk suaminya.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Eva mengungkapkan bahwa dia dimintai uang sebesar Rp 20 juta untuk penghapusan barang bukti berupa empat unit sepeda motor. (mcr22/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi membantah adanya oknum polisi Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan istri seorang tahanan bernama Eva Susmar Munthe,39.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu