4 Provinsi Siaga Darurat Karhutla

4 Provinsi Siaga Darurat Karhutla
Kebakaran hutan jati. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Empat provinsi sudah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Yakni, Sumatera Selatan pada 1 Februari-30 Oktober 2018, Riau (19 Februari-31 Mei 2018), Kalimantan Barat (1 Januari-31 Desember 2018), dan Kalimantan Tengah (20 Februari-21 Mei 2018).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, setiap gubernur menetapkan status siaga darurat karhutla berdasarkan pertimbangan matang.

Salah satunya adalah penetapan status siaga darurat karhutla oleh beberapa kabupaten dan kota di wilayah tertentu.

Selain itu, juga karena adanya peningkatan jumlah titik panas (hotspot), masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pengalaman pengananan karhutla sebelumnya.

Menurut dia, pemberlakuan siaga darurat memberikan kemudahan akses dalam penanganan karhutla, baik pengerahan personel, komando, logistik, anggaran dan dukungan dari pemerintah pusat.

"Jalur komando penanganan lebih mudah koordinasinya," kata Sutopo, Rabu (21/2).

Dia menambahkan daerah-daerah yang berada di sekitar garis Khatulistiwa saat ini memasuki musim kemarau periode pertama seperti Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah yang memiliki pola hujan ekuatorial.

Empat provinsi sudah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News