4 Remaja yang Mengeroyok Anggota TNI Sudah Ditetapkan Tersangka
jpnn.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian menetapkan empat remaja yang terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI AD di Makassar pada Jumat (24/6).
“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam di kasus tersebut.
Keempat remaja yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.
Adapun inisial keempat pelaku, yakni AL (18), AW (17), RE (17), dan RS (14).
Mereka berempat sudah menganiaya Serma Dedi Darmawan di depan minimarket yang ada di Jalan Rajawali, Makassar pada Jumat lalu.
Menurut Lando, keempat pelaku itu merupakan juru parkir di minimarket tempat pengeroyokan.
Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan melempar kursi.
Aparat kepolisian menetapkan empat orang remaja sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Makassar.
- Satu Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Makassar Tertangkap Lagi
- 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap di Tempat Persembunyian
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur