4 Remaja yang Mengeroyok Anggota TNI Sudah Ditetapkan Tersangka

4 Remaja yang Mengeroyok Anggota TNI Sudah Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi pengeroyokan yang menimpa anggota TNI AD di Makassar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian menetapkan empat remaja yang terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI AD di Makassar pada Jumat (24/6).

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam di kasus tersebut.

Keempat remaja yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.

Adapun inisial keempat pelaku, yakni AL (18), AW (17), RE (17), dan RS (14).

Mereka berempat sudah menganiaya Serma Dedi Darmawan di depan minimarket yang ada di Jalan Rajawali, Makassar pada Jumat lalu.

Menurut Lando, keempat pelaku itu merupakan juru parkir di minimarket tempat pengeroyokan.

Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan melempar kursi.

Aparat kepolisian menetapkan empat orang remaja sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News