4 Saksi Kasus Kemenakertrans Dicegah ke Luar Negeri

4 Saksi Kasus Kemenakertrans Dicegah ke Luar Negeri
4 Saksi Kasus Kemenakertrans Dicegah ke Luar Negeri
Dalam kasus dugaan suap Kemenakertrans ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Keempat orang yang dicegah ke luar negeri itu diduga punya kaitan dengan kasus ini. Mereka disebut-sebut punya kedekatan dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Ali Mudhori disebut sebagai salah satu aktivis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menjadi tim asistensi Muhaimin, sedang Sindu Malik dikatakan perantara Banggar DPR RI dengan Kemenakertrans, Muhammad Fauzi disebut sebagai asisten pribadi Muhaimin, dan Dhanny Nawawi politikus Partai Hati Nurani Rakyat.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengeluarkan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 4 saksi dalam kasus suap di Kemenakertrans


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News