4 Saksi Kasus Kemenakertrans Dicegah ke Luar Negeri
Jumat, 16 September 2011 – 15:50 WIB
Dalam kasus dugaan suap Kemenakertrans ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Keempat orang yang dicegah ke luar negeri itu diduga punya kaitan dengan kasus ini. Mereka disebut-sebut punya kedekatan dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Ali Mudhori disebut sebagai salah satu aktivis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menjadi tim asistensi Muhaimin, sedang Sindu Malik dikatakan perantara Banggar DPR RI dengan Kemenakertrans, Muhammad Fauzi disebut sebagai asisten pribadi Muhaimin, dan Dhanny Nawawi politikus Partai Hati Nurani Rakyat.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengeluarkan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 4 saksi dalam kasus suap di Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif