4 Saksi Ungkap Terdakwa Pencaplok Aset Pemkab Tangerang Tak Berizin
Senin, 11 Februari 2019 – 22:16 WIB

Suasana sidang kasus dugaan pencaplokan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang. Foto: source for JPNN.com
Karena peringatan tersebut tidak diindahkan oleh PT MPL, pihak DBMSDA melaporkan perusahaan itu ke Polda Metro Jaya. Tjen Jung Sen pun ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya disidangkan di PN Tangerang. (adk/jpnn)
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada Kamis, 14 Februari dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang akan dihadirkan kembali oleh penuntut umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong