4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 15:20 WIB

Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden mengusulkan empat solusi menyelesaikan masalah honorer K2. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com
Amaden mengatakan pemerintah seharusnya mengangkat honorer K2 menjadi PNS atau PPPK yang memiliki nomor peserta tes CPNS 2013.
Sekarang ini, kata Amaden, tenaga honorer sibuk mencari slip gaji dari APBD/APBD. Hal itu sangat menyulitkan karena umumnya rata-rata dibayar dari dana BOS.
Oleh karena itu, kata Amaden, perlu ada keringanan syarat.
Bagi honorer yang mendapatkan SK kepala daerah, maka sumber gajinya dari APBD.
Sementara, yang diangkat kepala sekolah cukup dengan slip gaji dari dana BOS.
"Tolong permudah syaratnya agar kami bisa diangkat PPPK," pintanya.
3. Honorer K2 telah memiliki nomor tes dan pernah mengikuti tes CPNS 2013.
Amaden mengusulkan agar diberikan kebijakan khusus untuk pengangkatan mereka menjadi ASN periode 2022/ 2023.
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden menyodorkan 4 solusi dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Solusi ini dinilainya yang terbaik.
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar