4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik

4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden mengusulkan empat solusi menyelesaikan masalah honorer K2. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Amaden mengatakan pemerintah seharusnya mengangkat honorer K2 menjadi PNS atau PPPK yang memiliki nomor peserta tes CPNS 2013.

Sekarang ini, kata Amaden, tenaga honorer sibuk mencari slip gaji dari APBD/APBD. Hal itu sangat menyulitkan karena umumnya rata-rata dibayar dari dana BOS.

Oleh karena itu, kata Amaden, perlu ada keringanan syarat. 

Bagi honorer yang mendapatkan SK kepala daerah, maka sumber gajinya dari APBD. 

Sementara, yang diangkat kepala sekolah cukup dengan slip gaji dari dana BOS.

"Tolong permudah syaratnya agar kami bisa diangkat PPPK," pintanya. 

3. Honorer K2 telah memiliki nomor tes  dan pernah mengikuti tes CPNS 2013. 

Amaden mengusulkan agar diberikan kebijakan khusus untuk pengangkatan mereka menjadi ASN periode 2022/ 2023.

Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden menyodorkan 4 solusi dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Solusi ini dinilainya yang terbaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News