4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 15:20 WIB
Amaden mengatakan pemerintah seharusnya mengangkat honorer K2 menjadi PNS atau PPPK yang memiliki nomor peserta tes CPNS 2013.
Sekarang ini, kata Amaden, tenaga honorer sibuk mencari slip gaji dari APBD/APBD. Hal itu sangat menyulitkan karena umumnya rata-rata dibayar dari dana BOS.
Oleh karena itu, kata Amaden, perlu ada keringanan syarat.
Bagi honorer yang mendapatkan SK kepala daerah, maka sumber gajinya dari APBD.
Sementara, yang diangkat kepala sekolah cukup dengan slip gaji dari dana BOS.
"Tolong permudah syaratnya agar kami bisa diangkat PPPK," pintanya.
3. Honorer K2 telah memiliki nomor tes dan pernah mengikuti tes CPNS 2013.
Amaden mengusulkan agar diberikan kebijakan khusus untuk pengangkatan mereka menjadi ASN periode 2022/ 2023.
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden menyodorkan 4 solusi dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Solusi ini dinilainya yang terbaik.
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri