4 Tahun Dipasung Keluarga, Amran Akhirnya Dibebaskan
Senin, 07 November 2016 – 01:04 WIB
Sementara itu, pihak keluarga mengatakan, Amran dipasung karena sejak empat tahun lalu merusak barang atau mengganggu warga sekitar.
“Arman mengalami gangguan jiwa sebenarnya sudah sekitar 15 tahun, tapi baru empat tahun terakhir ini mengganggu orang,” tutur Rafi, kerabat Amran.(shn/yn/ram/jos/jpnn)
KANDANGAN –Arman (37) dibebaskan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam