4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
Minggu, 21 Juni 2020 – 12:26 WIB

Perampok yang menjadi buronan selama 4 tahun. Foto: ngopibareng
“Ancamannya hukuman paling lama 12 tahun penjara,” kata AKP Heri. (ngopibareng/jpnn)
Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi