4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
Minggu, 21 Juni 2020 – 12:26 WIB
“Ancamannya hukuman paling lama 12 tahun penjara,” kata AKP Heri. (ngopibareng/jpnn)
Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria