4 Tersangka yang Menjerat Nama Olivia Nathania Diperiksa, Perannya?

jpnn.com, JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS, yang menjerat nama Olivia Nathania sedang diperiksa polisi.
Selain Olivia Nathania, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya atas dugaan kasus tersebut.
"Hari ini kami panggil untuk pemeriksaan, sementara lagi berjalan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11).
Diduga empat tersangka itu turut membantu Olivia dalam dugaan kasus yang menjeratnya tersebut.
"Kalau pasalnya dikasih 55 56 berarti dia turut serta," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Kekinian, Olivia dan empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FM, ES, R, dan SN.
Empat tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS yang menjerat nama Olivia Nathania tengah diperiksa polisi.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi