4 Tersangka yang Menjerat Nama Olivia Nathania Diperiksa, Perannya?
Senin, 15 November 2021 – 15:44 WIB
Namun hingga kini, polisi belum mengungkap identitas keempat tersangka tersebut.
Olivia Nathania sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya dan disangkakan dengan Pasal 378, ancaman maksimal empat tahun penjara.(mcr7/jpnn)
Empat tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS yang menjerat nama Olivia Nathania tengah diperiksa polisi.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN