40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi

40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menandatangani izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, pengadaan barang jasa di DPRD Pessel 2011/2012. Dengan keluarnya izin itu, maka aparat penegak hukum bisa meminta keterangan terhadap anggota dewan tersebut.

”Gubernur hanya memiliki kewenangan menangani izin pemeriksaan dari DPRD kota/kabupaten. Khusus untuk izin pemeriksaan 40 anggota DPRD Pessel, sudah  ditandatangani Rabu (1/8),” ujar  Kepala Biro  Pemerintahan  Setdaprov Sumbar, Syafrizal,  Kamis (2/ 8).

Selama 2012 ini, sudah ada 43 izin pemeriksaan terhadap pejabat negara, khususnya anggota DPRD. Selain anggota DPRD Pessel, satu anggota DPRD Agam yakni, Lazuardi Erman (dugaan kasus penggelapan dana petani plasma KUD Mutiara Sawit Jaya), juga diperiksa.

Selain itu, ada nama anggota DPRD Pasbar, Anwir DT Bandaro terkait kasus dugaan tindak pidana memiliki atau mempergunakan arsip negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain yang  tidak berhak. Serta anggota DPRD Padang, Muzni Zen atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menandatangani izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News