40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Hukum Tak Kunjung Ditegakkan

jpnn.com, MALANG - Para suporter Arema FC yang dikenal dengan julukan Aremania menggelar aksi bertitel 40 Hari Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (10/11), di Malang, Jawa Timur.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu menyebabkan 135 orang tewas.
Aremania dalam aksi itu menilai pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan tidak kunjung diproses hukum meski insiden itu telah 40 hari berlalu.
Oleh karena itu, Aremania dan masyarakat Malang dalam menyodorkan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) dalam 40 Hari Tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan pertama Aremania ialah agar seluruh aktor dan eksekutor Tragedi Kanjuruhan ditangkap serta diadili.
Kedua, massa menuntut agar Tragedi Kanjuruhan digolongkan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Ketiga, bayar kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi," bunyi tuntutan tersebut.
Dengan berpakaian hitam-hitam, massa Aremania terus menyuarakan tuntutan agar hukum ditegakkan dalam kasus itu.
Aremania dan masyarakat Malang menyodorkan Tritura yang berisi tiga tuntutan tentang proses hukum atas pihak-pihak yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan.
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya
- 9 Pemain Persija Remuk di Tangan Arema, Cek Klasemen Liga 1
- Persija Vs Arema FC Malam Ini, Gustavo Almeida: Tak Ada yang Spesial