40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Hukum Tak Kunjung Ditegakkan

Di antara ribuan peserta aksi itu ada yang membawa spanduk dan poster berisi suara hati mereka. Selain itu, massa juga sempat menyampaikan orasi.
Mereka kemudian menyelesaikan gerakannya setelah tuntutan mereka diterima oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Menurut kuasa hukum tim gabungan Aremania, Anjar, tiga tuntutan itu bukan sekadar disuarakan, tetapi merupakan teriakan hati nurani masyarakat yang melihat banyak kejanggalan dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan.
"Tritura sudah diserahkan kepada Wali Kota Malang," katanya.
Memang, Suiaji sempat terlihat keluar dari kantornya di Balai Kota Malang untuk menemui massa.
Setelah itu, tim gabungan Aremania meminta Sutiaji menerima tuntutan, membubuhkan tanda tangan, dan juga stempel resmi Wali Kota Malang sebagai bentuk kesepakatan.(dkk/JPNN.com)
Aremania dan masyarakat Malang menyodorkan Tritura yang berisi tiga tuntutan tentang proses hukum atas pihak-pihak yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya
- 9 Pemain Persija Remuk di Tangan Arema, Cek Klasemen Liga 1
- Persija Vs Arema FC Malam Ini, Gustavo Almeida: Tak Ada yang Spesial