40 Persen Daerah Minta Verifikasi Ulang Honorer K1
Jumat, 11 Mei 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Sekitar 40 persen daerah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar diizinkan melakukan verifikasi ulang atas data honorer yang didanai APBN atau lebih dikenal dengan istilah honorer kategori satu (K1). Pasalnya, banyak kalangan masyarakat memprotes data honorer yang dipublikasikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Setelah sanggahan dari masyarakat akan data honorer K1 yang dipublikasi baik memenuhi kriteria (MK) maupun tidak memenuhi kriteria (TMK), para sekretaris daerah (Sekda) banyak yang melakukan sanggahan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat saat dihubungi, Jumat (11/5).
Baca Juga:
Inti dari sanggahan para sekda itu, lanjutnya, adalah mengharapkan pemerintah pusat untuk mengubah honorer K1 yang terolong TMK (Tidak Masuk Kriteria) menjadi MK (Masuk Kriteria). Alasannya, karena banyak honorer TMK yang harusnya masuk MK.
"Bulan lalu kan kita publish data MK dan TMK. Yang banyak diprotes paling banyak adalah data TMK. Melihat itu, para sekda melakukan analisa, makanya kemudian mereka minta data TMK itu dijadikan MK," terangnya.
JAKARTA - Sekitar 40 persen daerah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar diizinkan melakukan verifikasi ulang atas data honorer yang didanai
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah