42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat
Senin, 02 Januari 2012 – 07:45 WIB

42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat
Disebutkannya pembinaan oleh pimpinan di semua level Satker dan Satwil, terus dilakukan. Namun, terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana, secara tegas tetap diberikan sanksi. Ia pun mengungkapkan sepanjang tahun 2011, ada anggota polisi yang ditindak, meliputi 107 terkait kasus disiplin, etika profesi 25 orang, dan tindak pidana 29 orang, termasuk didalamnya 14 orang yang menyalahgunakan narkoba. (ian/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Sebanyak 42 oknum polisi ‘ikan asin" telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran tugas. Polisi ‘ikan asin’
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak