43 Anggota Dewan Belum Setor Laporan Kekayaan ke KPK
Selasa, 01 Januari 2019 – 15:44 WIB
Datanya sudah diverifikasi KPK, tapi data tersebut butuh ditandatangani Shobir kembali. Karena dia ada di luar kota, data itu belum masuk ke server KPK.
Shobir menyatakan bahwa proses penyusunan LHKPN cukup panjang. Dia bahkan harus merevisi beberapa data yang sudah dilaporkan.
Salah satu contohnya, rekening yang tidak digunakan tapi belum ditutup. Dia harus mengurusnya ke bank. Selain itu, rekening milik kedua anaknya juga harus dilaporkan.
Namun, mereka masih menempuh studi di Jakarta dan Ponorogo. ''Menunggu mereka berdua pulang dulu untuk bisa tanda tangan. Jadi, berkas saya memang paling akhir,'' kata anggota Komisi D tersebut. (sal/c22/git/jpnn)
Baru tujuh anggota DPRD Surabaya yang mengumpulkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Kementan Buka Suara soal Helikopter Mentan Amran
- Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Dijatuhi Sanksi
- Ganjar Sebut Kepatuhan Terhadap LHKPN Penting Untuk Cegah Kasus Korupsi
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Polisi Cecar Firli Bahuri Seputar Aset yang Tak Sesuai dengan LKHPN