Disiplin soal LHKPN, Pemkab Mentawai Raih Penghargaan KPK

Disiplin soal LHKPN, Pemkab Mentawai Raih Penghargaan KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyerahkan penghargaan kepada Bupati Mentawai Yudas

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi-bagi penghargaan kepada pemerintah daerah yang tertib dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemberian penghargaan itu dilakukan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Ada 15 penghargaan dari KPK yang diberikan kepada kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah daerah (pemda) dan DPRD. Di antara pemda yang memperoleh penghargaan dari KPK dipimpin oleh kader PDI Perjuangan, yakni Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Badung dan Kabupaten Mentawai.

Gubernur Jateng Ganjar Prabowo, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet hadir langsung untuk menerima penghargaan itu. Bagi Mentawai, penghargaan itu bukanlah yang pertama.

Yudas Sabaggalet yang ditemui usai menerima penghargaan dari KPK mengatakan, pada tahun lalu Pemkab Mentawai juga menerima award serupa dari lembaga antirasuah itu. "Penghargaan ini atas kerja keras bersama unsur pemerintahan daerah di Kabupaten Mentawai," katanya.

Mantan ketua DPC PDIP Mentawai itu mengatakan, daerahnya tergolong dalam kawasan terluar, terdepan dan terisolasi (3T). Karena itu Yudas mewanti-wanti seluruh jajarannya di Pemkab Mentawai untuk tidak melakukan perbuatan yang berdampak pada penurunan layanan kepada masyarakay.

Yudas pun menerapkan sejumlah kebijakan demi mendorong transparansi. Antara lain e-planning dan e-budgetting.

Selain itu, Yudas juga mewajibkan pegawai Pemkab Mentawai yang terkait langsung dengan proyek pembangunan untuk melaporkan LHKPN. Yudas juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK), serta Inspektorat Provinsi Sumatera Barat mengawasi penggunaan anggaran pembangunan di daerahnya.

"Mentawai sedang membangun. Bandara, rumah sakit, dan lain-lain. Ini harus dikawal dengan transparansi, sehingga Mentawai keluar dari kategori 3T," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan pemerintah daerah yang tertib dalam hal LHKPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News