Polri Siap Kawal KPK Garap Eks Ajudan Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seharusnya, empat polisi itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat Eddy Sindoro.
Keempat orang itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, mangkirnya anggota Korps Bhayangkara itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, empat orang itu sedang menjalankan tugas negara.
"Sekarang empat anggota itu sedang berada di Papua. Mereka tergabung dalam satgas dan kini masih di gunung," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).
Perwira menengah ini menambahkan, Polri pada prinsipnya proaktif membantu dan memperlancar proses penyidikan di KPK. “Makanya kami lagi diskusikan bagaimana teknis pemeriksaannya," imbuh dia.
Nantinya, kalau pemeriksaan di Jakarta tidak memungkinkan, bisa saja penyidik KPK terbang ke Papua dan memeriksa di sana dengan pendampingan dari Polri.
"Bisa saja nanti turun ke Polda Papua, nanti penyidik (KPK) ke sana, kami dampingi, kami amankan sehingga prosesnya berjalan lancar," kata Syahar.
Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan KPK
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI