Polri Siap Kawal KPK Garap Eks Ajudan Nurhadi
Selasa, 04 Desember 2018 – 02:25 WIB

Nurhadi. Foto: dok/JPNN.com
Sebelumnya, KPK melayangkan panggilan kedua kepada empat polisi bekas ajudan Nurhadi untuk datang memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Eddy Sindoro.
KPK sendiri telah memeriksa Nurhadi sebagai saksi untuk Eddy Sindoro pada Selasa (6/11) lalu. Nurhadi, saat itu, dicecar KPK soal perannya dalam pengurusan perkara Lippo Group.
Sementara Eddy Sindoro telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2016. Dia diduga berperan memberikan arahan dalam pemberian suap yang dilakukan seorang bernama Doddy Ariyanto Supeno kepada Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat itu. (cuy/jpnn)
Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan KPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka