43 Anggota TNI Dipecat

3 Masih Pemeriksaan POMDAM

43 Anggota TNI Dipecat
43 Anggota TNI Dipecat
BANDA ACEH- Pangdam Iskandar Muda, Mayjend TNI Hambali Hanafiah mengatakan telah memecat 43 anggotanya karena melakukan pelanggaran displin berat. Selain itu, saat ini POMDAM sedang menahan dan memeriksa 3 anggota TNI lainnya karena terkait dugaan keterlibatan merampok SPBU Simpang Dodik, Lamteumen, Kota Banda Aceh, sementara satu lagi DPO.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar disiplin, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak. Ini sebagai bukti bahwa TNI melakukan reformasi,” kata Hambali Hanafiah.

Pangdam menyebutkan, pihaknya komit dan tidak main-main, apabila ada anggota yang melanggar. Ia membuktikannya, Selasa (22/12), Pangdam memecat dua anggotanya sekaligus mencopot pakaian seragam Pelda Nawawi dari Kesatuan Kesdam, karena terlibat psikotropika. Sedangkan satu lagi, Prada Surya Dharma dari Batalyon 116/ Garuda Samudra dikarenakan psikotropika dan pencurian.

Dikatakan, dua orang itu telah diputus hakim Pengadilan Militer beberapa waktu lalu, juga pada hari ini, dipecat dari kesatuan TNI. Menurutnya, pemecatan puluhan anggotanya, tidak semua dikarenakan psikotropika atau Narkoba, melainkan lebih dominan akibat disersi atau melarikan diri dari kesatuan.

BANDA ACEH- Pangdam Iskandar Muda, Mayjend TNI Hambali Hanafiah mengatakan telah memecat 43 anggotanya karena melakukan pelanggaran displin berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News