43 Anggota TNI Dipecat
3 Masih Pemeriksaan POMDAM
Rabu, 23 Desember 2009 – 05:46 WIB
Selain itu, ujarnya, pihaknya juga menghanguskan 620 kilogram ganja kering, sabu-sabu 28 paket, serta alat tes urine sebanyak Sembilan kasus, yang kesemuanya merupakan barang bukti dari anggota yang melanggar aturan.
Baca Juga:
Disinggung dugaan keterkaitan 4 anggota TNI pada perampokan SPBU Lamteumen, beberapa bulan lalu, Pangdam menegaskan tidak mentolerir anggotanya apabila terbukti terlibat. Apalagi perampokan bersenjata sudah merupakan tindakan criminal. Ia pun mengungkapkan, saat ini ketiga anggota yang diduga terlibat dalam kasusu itu, sudah diperiksa pihak POM setempat, sementara satu lagi, buron.
Tiga dari empat oknum prajurit TNI, yaitu Pratu Ari Setiawan, Pratu Hermanto, dan Pratu Eko Syah Putra, sedangkan Pratu Afan Hariyanto, yang diduga pihak Poltabes sebagai otak pelaku dinyatakan buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia pun berjanji, bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
Hanya saja, lanjutnya, pihaknya harus menyelidiki lagi, apakah keterlibatan prajurit tersebut, hanya ikut membonceng atau ikut-ikutan saja, atau terlibat langsung. Apabila terbukti terlibat, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan hukuman yang berat, bahkan hukuman pecat dari kesatuan sekalipun.(ian)
BANDA ACEH- Pangdam Iskandar Muda, Mayjend TNI Hambali Hanafiah mengatakan telah memecat 43 anggotanya karena melakukan pelanggaran displin berat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok