43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Minggu, 01 Januari 2012 – 02:07 WIB

43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Di banding tahun 2010, Polda Papua hanya berhasil mengembalikan uang negara Rp 2.316.500.000 dari total kerugian negara Rp 18.904.568.167.
Baca Juga:
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. BL Tobing mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus korupsi mendapatkan penghargaan peringkat ke IV dari seluruh Polda yang ada di Indonesia oleh Mabes Polri, peringkat IV Sat Tipikor terbaik, Polres terbaik dalam melaksanakan tindak pidanan korupsi, dan Polda terbanyak yang melakukan penyelidikan kasus korupsi.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi ke depan untuk mengungkap tunggakan penyelesaian kasus yang belum terselesaikan," katanya di hadapan pejabat teras Polda Papua dan puluhan wartawan.
Kapolda juga mengatakan hambatan yang terjadi dalam menangani tindak pidana korupsi ini adalah letak geografis Papua yang luas, sumber daya manusia belum ada sertifikasi bagi penyidik, anggaran lidik sidik yang belum mencukupi, audit dari instansi keuangan negara yang membutuhkan waktu cukup lama.
JAYAPURA - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya pada tahun 2011 cukup banyak. Jika pada tahun 2010 hanya menangani 20 kasus
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara