43 Kasus Korupsi jadi PR Polda Papua
Minggu, 01 Januari 2012 – 02:07 WIB
"Dalam melaksanakan tugas pengungkapan korupsi tidak bisa hanya ditangani oleh polisi. Namun pihak kepolisian juga membutuhkan kerja sama dari BPK dan BPKP dalam mengaudit kerugian negara yang diselewengkan oleh para pelaku korupsi," ungkapnya.
Kapolda juga mengungkapkan dalam mengangani kasus korupsi juga masih mengalami kendala dari izin pemeriksaan terhadap seorang pejabat. Di mana harus ada izin dari Presiden terlebih dahulu.
"Izin dari presiden ini sebenarnya sangat menyulitkan bagi kami untuk secepatnya mengungkap kasus korupsi yang ada di kalangan pejabat. Di samping itu, juga butuh kesabaran dalam mengungkapnya. Lengah sedikit maka kita akan kesulitan dalam mengungkapnya," ungkap Kapolda. (ro/fud)
JAYAPURA - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya pada tahun 2011 cukup banyak. Jika pada tahun 2010 hanya menangani 20 kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan