43 Kg Barang Terlarang Ditemukan di Kepulauan Riau, Anak Buah Brigjen Krisno Langsung Bergerak
jpnn.com, RIAU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengusut asal 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan pihaknya mendalami keterkaitan dengan penemuan 179 kilogram sabu-sabu di perairan Banten.
"Kami sedang menganalisis apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kilogram sabu-sabu di Perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepulauan Riau," kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Perwira tinggi Polri itu memastiikan aparat telah mengerahkan tim untuk mencari informasi dan petunjuk.
Tim juga akan mendampingi aparat dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam proses penyelidikan.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 kilogram kokain di perairan Pulau Anambas," beber Krisno.
Diketahui, sebanyak 43 kilogram kokain ditemukan dalam bentuk 36 paket di Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (1/7).
Narkoba itu ditemukan pertama kali oleh warga sekitar.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut asal 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu