36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?

36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyampaikan siaran pers terkait penanganan kasus narkoba jenis kokain sebanyak 36 kilogram, Sabtu (2/7). ANTARA/HO-Polres Anambas

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang warga bernama Rusdikon menemukan narkotika golongan satu jenis kokain di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat ini, 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk itu sudah diamankan oleh Polres Anambas, Polda Kepri.

"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar," kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7).

Dia menambahkan setelah menemukan barang ilegal berbahaya tersebut, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja.

Kemudian, Babinsa TNI Serda Yugho meneruskan laporan itu ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.

Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan narkotika jenis kokain tersebut.

Mereka juga melanjutkan penyisiran di area perairan pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal.

Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram.

Polres Anambas, Polda Kepri, mengamankan 36 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News