446 Nakes Terima SK PPPK, Wagub Kaltim Beri Pesan Penting
Jumat, 05 Mei 2023 – 07:02 WIB
Lebih lanjut Hadi menerangkan penetapan SK PPPK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.2.5/4800/BKD-II tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga:
Tampak hadir Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, Sekretaris Dinkes Masitah, Perwakilan UPD KORPRI, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata Kaltim serta Lab Kes Daerah Kaltim. (antara/jpnn)
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan menjadi ASN baik itu PPPK atau PNS bukan satu-satunya tujuan untuk mencari rezeki.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi