4.648 Jemaah Belum Lunasi BPIH Reguler

4.648 Jemaah Belum Lunasi BPIH Reguler
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 8.884 jemaah telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ini berarti masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi.

"Sampai empat hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan berkurang hingga tahap akhir pelunasan Jumat mendatang," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) pada Senin (21/5).

Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler.

Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.

"Sampai hari ini, total 197.840 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH. Jika sampai tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," terangnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000).

Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

Sampai hari ini baru jemaah haji 16 provinsi yang telah memulai pelunasan BPIH reguler.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News