4.648 Jemaah Belum Lunasi BPIH Reguler
"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," ujarnya.
Nafit mengimbau agar Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD.
Menurutnya, sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya.
Padahal, masa pelunasan TPHD berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler.
"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD," tegasnya.
Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang.
Sampai dengan sore ini, sebanyak 2.429 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.
"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.
Sampai hari ini baru jemaah haji 16 provinsi yang telah memulai pelunasan BPIH reguler.
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
- Adib Menilai Dugaan Calon Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antrean Perlu Diinvestigasi
- Bus Harapan Jaya Siapkan Puluhan Armada untuk Layani Calon Jemaah Haji 2023
- APLog Tangani Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Jawa Timur
- Ikut Lepas Calon Jemaah Haji Kloter Pertama, Waka MPR: Insyaallah Tahun Ini Lebih Baik