47 Ribu Pil Koplo Disita
Kamis, 28 November 2013 – 07:43 WIB
“Yang beli orang seberang (PPU) kebanyakan, saya baru dua kali ini menjual sejak bebas,” terang pria yang divonis penjara selama 9 bulan tersebut.
Dari 70 ribu butir pil koplo yang diterima oleh Andre dan Aco dari Samarinda, sudah hampir separonya terjual. Sekarang hanya tersisa sekira 46.970 butir. “Dari ketiga tersangka kita mengamankan 47.963 butir double L, saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandas AKP Sarbini. (pri)
BALIKPAPAN-Tiga tersangka yang menjadi bandar besar double L atau biasa disebut pil koplo berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskob)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung