4701 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat

4701 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat
4701 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat
JAKARTA - Hasil verifikasi KPU menunjukkan, dari total 6.577 bakal caleg terdaftar sebanyak 4.701 orang yang tidak memenuhi syarat. Para bakal caleg ini belum menyerahkan satu pun berkas persyaratan.

Bahkan ada 3 partai politik (parpol)  yang seluruh bakal calegnya tidak memenuhi syarat. Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

KPU juga mencatat sebanyak 546 orang bakal caleg yang tidak menyerahkan berkas sama sekali. Rinciannya yakni PKPI (182 orang), PKB (98 orang),  PPP (93 orang), PBB (68 orang), NasDem (56 orang), Gerindra (26 orang), dan PAN (26 orang).

PAN tercatat sebagai partai yang paling tertib persyaratan. Dari 560 bakal caleg yang didaftarkan, sebanyak 396 orang  memenuhi syarat. Diikuti oleh Partai Demokrat dengan 365 bakal calon, Golkar 358 orang, dan Partai Kebangkitan Bangsa 86 orang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Hasil verifikasi KPU menunjukkan, dari total 6.577 bakal caleg terdaftar sebanyak 4.701 orang yang tidak memenuhi syarat. Para bakal caleg

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News