48 Guru Honorer Kebumen Gugat Presiden dan MenPAN RB
Kamis, 22 November 2018 – 19:08 WIB
Ilustrasi aksi guru honorer di Bandung. Foto: Radar Bandung
"Majelis Hakim memerintahkan panitera agar presiden dan Menteri PAN-RB dipanggil kembali untuk hadir sidang 13 Desember 2018," pungkasnya. (esy/jpnn)
Sidang pertama gugatan telah digelar Kamis (22/11). Sayangnya presiden dan MenPAN RB tidak hadir.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun