487 Butir Ekstasi Disimpan di Selangkangan
Jumat, 05 November 2010 – 02:42 WIB
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi merincikan bahwa 487 butir ekstasi itu terdiri dari merek Hijau "S" 230 butir, Biru "S" 62 butir, Biru "Yang-Yang" 50 butir, Biru, 99 butir serta Bintang "6" berjumlah 30 butir.
Baca Juga:
Tersangka masih terkesan berbelit-belit memberikan keterangan kepada pihaknya. Polisi mencurigai Yt merupakan salah satu kurir dari sindikat narkoba internasional yang terus menyelundupkan narkoba ke Batam. "Ngakunya disuruh seseorang tapi masih kita dalami keterangannya," ujar Aries tadi malam.
Modus penyelundupan ekstasi dalam selangkangan ini merupakan kasus kedua di Batam dua tahun terakhir. Tanggal 11 Oktober 2009 lalu, sedikitnya 2.400 butir ekstasi diselipkan Nurhayati alias Cindi di dalam pembalut yang dikenakannya.
Wanita 28 tahun itu diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Barelang di sebuah hotel di bilangan Jodoh setelah turun dari kapal. Alat pemidai X-Ray yang terpasang di pelabuhan internasional Batam Center saat itu tidak mendeteksi ribuan pil setan itu di selangkangannya hingga ia lolos tapi beruntung diamankan polisi.(spt/jpnn)
BATAM - Jajaran Satnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam menangkap penyelundup narkoba berinisial Yt saat dalam kondisi sakau tiba di pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat