49 PPPK Terima SK, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

49 PPPK Terima SK, Anne Ratna Mustika Bilang Begini
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyapa para PPPK yang menerima SK. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

jpnn.com, PURWAKARTA - Sebanyak 49 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,  menerima surat keputusan (SK). 

Penyerahan SK PPPK kepada 49 orang itu dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin (25/4).

“Hari ini bersama jajaran BKPSDM kami menyerahkan SK PPPK Formasi 2021,” kata Bupati Anne. 

Menurut dia, sebelumnya pihaknya mengusulkan 50 formasi PPPK

Namun, ujar dia, yang lolos hanya 49 orang. 

“Formasi tahun 2021 persentase kelolosannya memang sangat bagus,” ungkap Anne. 

Menurutnya, Pemkab Purwakarta telah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi bidang pendidikan. 

Namun, ada juga formasi yang nonpendidikan. 

Sebanyak 49 PPPK di Purwakarta menerima SK. Bupati Anne Ratna Mustika memprioritaskan pegawai non-ASN yang sudah lama bekerja masuk formasi PPPK. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News