NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.313 guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 sangat cemas.
Hingga akhir April ini, SK PPPK belum terbit, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi.
"Ini kenapa ya SK PPPK belum terbit, padahal NIP PPPK dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN) sudah terbit," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (24/4).
Sri mengaku sudah menanyakan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) apakah anggaran yang menyebabkan SK PPPK belum diserahkan. Oleh BKD disampaikan anggaran sudah aman.
Jawaban BKD itu makin membuat Sri bingung. Jika semua sudah aman, apalagi kendalanya karena daerah lain malah sudah menyerahkan.
'Kabupaten Tuban saja sudah memberikan SK PPPK, padahal usulannya belakangan," ucapnya.
Sri melihat semuanya ada pada keputusan kepala daerah. Jika kepala daerahnya berpihak kepada honorer, prosesnya akan dipercepat.
Sebaliknya, bila honorer hanya prioritas kedua, maka, proses yang sebenarnya bisa cepat dibuat lama.
NIP PPPK dan Pertek BKN sudah terbit, tetapi SK kok belum diberikan, sebenarnya masalahnya apa?
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan