5 Alasan Jokowi Tetapkan 9 Provinsi Ini jadi Fokus Penanganan COVID-19

5 Alasan Jokowi Tetapkan 9 Provinsi Ini jadi Fokus Penanganan COVID-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

"Ini adalah perlu menjadi perhatian agar betul-betul kondisi terutama daerah yang menempel di DKI Jakarta dapat diturunkan kasusnya agar memperbaiki kinerja provinsi Jawa Barat. Di Jabar juga tidak ada kabupaten/kota zona hijau dan kenaikan kasus positif sebesar 9,3 persen selama seminggu terakhir," ungkap Wiku.

Keempat, Jawa Tengah terjadi penambahan kasus positif selama 4 minggu berturut-turut per 13 September mengalami kenaikan kasus mingguan sebesar 52 persen.

"Sebanyak 53 persen kasus positif berasal dari kota Semarang. Persentase ini juga lebih tinggi dari nasional yaitu sebesar 6,45 persen. Selanjutnya 30 dari 35 kabupaten kota di Semarang berada dalam zona oranye," tambah Wiku.

Kelima, Jawa Timur memiliki persentase kematian lebih tinggi dari nasional yaitu 7,25 persen.

"Sedangkan 35 persen kasus positif berasal dari kota Surabaya. Apabila kita perbaiki kondisi di Surabaya akan berkontribusi cukup besar dalam kinerja Jatim dan 28 dari 38 kabupaten/kota berada di zona oranye ditambah peringkat keempat kecepatan laju kematian tertinggi di Indonesia," jelas Wiku.

Keenam, Bali mengalami kenaikan kasus positif minggu signifikan selama 4 minggu berturut-turut.

"Bali juga menduduki peringkat keempat dengan insidensi kasus tertinggi yakni 171,39 per 100 ribu penduduk. Kenaikan kematian tertinggi selama sepekan terakhir yakni 72 persen dan dari 9 kabupaten/kota, 6 di antaranya adalah zona merah dan 3 zona oranye. Ini perlu menjadi perhatian Pemprov Bali," tegas Wiku.

Ketujuh, Kalimantan Selatan memiliki kenaikan kasus positif sebesar 10,3 persen dengan peningkatan kasus tinggi terdapat di kota Banjarmasin, kabupaten Kotabaru dan kabupaten Tapin.

Apa saja 5 alasan Jokowi menetapkan 9 provinsi prioritas COVID-19? Apakah provinsi Anda termasuk di dalamnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News