5 Anggota Fraksi PKB Sudah Menandatangani Surat Pengajuan Hak Angket

5 Anggota Fraksi PKB Sudah Menandatangani Surat Pengajuan Hak Angket
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda bicara soal hak angket. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda menyebut lima anggota fraksi parpol bernomor dua pada pemilu 2024 itu, sudah menandatangani surat pengajuan hak angket.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri acara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

"Setahu saya sudah ada lima teman-teman anggota fraksi yang tanda tangan, setahu saya, ya," kata Huda, Selasa.

Namun, legislator Komisi X DPR RI itu belum bisa mengungkap nama-nama anggota Fraksi PKB yang menandatangani surat pengajuan angket.

"Teman-teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu," ungkap Huda.

Dia melanjutkan PKB menjadi fraksi yang terus berupaya mewujudkan angket dengan berkomunikasi ke parpol lain.

PKB sebagai partai pengusung paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN berkomunikasi dengan NasDem dan PKS.

"Kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen, jadi kalau soal angket masih so far so good, ready PKB, termasuk NasDem dan PKS," kata Huda.

Lima anggota Fraksi PKB sudah menandatangani surat pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News