5 Berita Terpopuler: 369 PPPK Guru Terima SK, Gaji 3 Bulan Bagaimana? Waduh Rakyat Kecil Tercekik

5 Berita Terpopuler: 369 PPPK Guru Terima SK, Gaji 3 Bulan Bagaimana? Waduh Rakyat Kecil Tercekik
Para guru tersenyum bahagia setelah menerima SK PPPK, apalagi mereka dikontrak per 1 Januari 2022. Foto dokumentasi SNWI for JPNN.com

Sebanyak 369 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN).

Ini setelah mereka menandatangani kontrak kerja dan menerima SK PPPK pada 20-21 April.

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan, Pemkot Palembang mengontrak 369 PPPK guru tahap 1 mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

369 PPPK Guru Tahap 1 Terima SK, Dikontrak Per 1 Januari 2022, Mantap!

4. Deddy Yevri Menduga Kebijakan Larangan Ekspor CPO ala Jokowi Mencekik Petani Kecil

Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya mengevaluasi kebijakan moratorium ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati mentah dari kelapa sawit beserta minyak goreng.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai kebijakan itu ujungnya bisa merugikan petani kecil, mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng.

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (23/4) tentang 369 PPPK guru menerima SK dan dikontrak, DPR pertanyakan bagaimana gaji 3 bulan PPPK guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News