5 Berita Terpopuler: 4 Kementerian Tak Mampu Meyakinkan Pemda, Kontrak Kerja PPPK Harus Diubah, Tolonglah!

5 Berita Terpopuler: 4 Kementerian Tak Mampu Meyakinkan Pemda, Kontrak Kerja PPPK Harus Diubah, Tolonglah!
Rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (24/6) tentang 4 kementerian tidak mampu meyakinkan peda soal formasi PPPK, regulasi kontrak kerja PPPK perlu diubah, hingga pemda diminta menolong honorer. Simak selengapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Dirjen Nunuk Ungkap Usulan Formasi PPPK 2023 Hanya 278.102, Pemda Tolonglah Honorer

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar yang kurang menggembirakan.

Dia menyebutkan formasi PPPK guru 2023 yang tersedia minim.

Itu karena usulan pemda jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah. Dirjen Nunuk meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dirjen Nunuk Ungkap Usulan Formasi PPPK 2023 Hanya 278.102, Pemda Tolonglah Honorer

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (24/6) tentang 4 kementerian tidak mampu meyakinkan peda soal formasi PPPK, regulasi kontrak kerja PPPK perlu diubah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News